Baru-baru ini, pemerintah AS sementara mencabut izin Universitas Harvard sebagai sponsor visa pelajar F1 dan J1. Langkah ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing– termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard– karena berpotensi mempengaruhi status hukum mereka.
Gugatan dan Penangguhan
Harvard segera menempuh jalur hukum, dan pada tanggal 29 Mei 2025, pengadilan memutuskan untuk menangguhkan kebijakan ini. Akibatnya, mahasiswa asing masih bisa melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.
Respons Cepat LPDP & Kemdiktisaintek
Untuk memastikan para mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP bersama dengan Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham mengadakan koordinasi intensif:
- Memonitor perkembangan hukum secara real-time
- Membentuk grup Whatsapp khusus bagi penerima beasiswa di Harvard dan AS
- Menyarankan agar tidak meninggalkan wilayah AS guna menghindari risiko kehilangan status visa
Menyusun “Fallback”: 3 Skema Darurat
LPDP telah menyusun rencana alternatif jika kebijakan kembali diberlakukan:
- Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
- Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
- Pembelajaran bold agar proses studi tetap berjalan tanpa harus berada di kampus
Fakta Singkat
Aspek | Informasi |
Mahasiswa LPDP di AS | ~ 360 recipient sedang dan akan studi di AS |
Harvard | 46 recipient sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI |
Visa status | Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi |
Larangan keluar AS | Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS |
Kenapa Ini Penting?
- Mahasiswa tetap aman melanjutkan kuliah tanpa terganggu status hukum.
- LPDP & RI bergerak cepat dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
- Situasi dinamis sehingga perlu terus diperbarui informasi dan siap menghadapi perkembangan.