Respons Cepat LPDP Hadapi Tantangan Kebijakan Imigrasi AS bagi Mahasiswa Harvard

Baru-baru ini, pemerintah AS sementara mencabut izin Universitas Harvard sebagai sponsor visa pelajar F1 dan J1. Langkah ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing– termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard– karena berpotensi mempengaruhi status hukum mereka.

Gugatan dan Penangguhan

Harvard segera menempuh jalur hukum, dan pada tanggal 29 Mei 2025, pengadilan memutuskan untuk menangguhkan kebijakan ini. Akibatnya, mahasiswa asing masih bisa melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.

Respons Cepat LPDP & Kemdiktisaintek

Untuk memastikan para mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP bersama dengan Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham mengadakan koordinasi intensif:

  • Memonitor perkembangan hukum secara real-time
  • Membentuk grup Whatsapp khusus bagi penerima beasiswa di Harvard dan AS
  • Menyarankan agar tidak meninggalkan wilayah AS guna menghindari risiko kehilangan status visa

Menyusun “Fallback”: 3 Skema Darurat

LPDP telah menyusun rencana alternatif jika kebijakan kembali diberlakukan:

  1. Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
  3. Pembelajaran bold agar proses studi tetap berjalan tanpa harus berada di kampus

Fakta Singkat

Aspek Informasi
Mahasiswa LPDP di AS ~ 360 recipient sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 recipient sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi
Larangan keluar AS Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa tetap aman melanjutkan kuliah tanpa terganggu status hukum.
  • LPDP & RI bergerak cepat dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi dinamis sehingga perlu terus diperbarui informasi dan siap menghadapi perkembangan.